BBPOM Palembang Musnahkan Puluhan Ribu Obat Tertentu Ilegal
BBPOM Palembang memusnahkan puluhan ribu obat tertentu ilegal hasil penindakan periode 2022 hingga 2024.--Foto : Suryadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di kantor BBPOM Jakabaring Palembang, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.
Dalam kegiatan itu, BBPOM Palembang memusnahkan sebanyak 56.727 tablet dan vial obat-obatan tertentu hasil penindakan selama periode 2022 hingga 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 34.495 tablet Tryhexphenidyl (THP), 21.422 tablet Dekstrometorfan, 780 tablet Tramadol, serta 30 vial Ketamin injeksi.
Kepala BBPOM Palembang, Yani Adriyanti mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan tertentu kini menjadi perhatian serius karena berpotensi menjadi pintu masuk terhadap penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Luapan Sungai Teriti Sebabkan Jalan Amblas dan Dua Jembatan Putus di OKU Selatan
BACA JUGA:Sambut Jalan Sehat PALTV Seri Keempat, Penjualan Tiket Capai 40 Persen

BBPOM Palembang menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di kantor BBPOM Jakabaring Palembang, Selasa (12/5/2026).--Foto : Suryadi - PALTV
“Yang menjadi urgensi kegiatan ini adalah telah bergesernya secara signifikan penyalahgunaan obat-obat tertentu yang bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan obat-obat terlarang lainnya, terutama narkoba,” ujar Yani.
Ia menjelaskan, obat-obatan tersebut relatif mudah diperoleh dengan harga murah sehingga rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, obat-obatan itu kerap dipalsukan dan diedarkan secara ilegal.
“Obat-obat ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berkepentingan dengan membuat obat palsu dan mendistribusikannya secara ilegal. Ini tentu dapat merusak generasi muda,” katanya.
Menurut Yani, sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penghentian distribusi ilegal melalui jasa ekspedisi yang dikirim ke wilayah Sumatera Selatan. Penindakan dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Direktorat Intelijen Badan POM dan Bea Cukai Palembang.
BACA JUGA:2027 Dipastikan Tidak Ada Lagi Guru Honorer di Sekolah Negeri Palembang
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Minta SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Non-Diskriminatif

Kepala BBPOM Palembang, Yani Adriyanti --Foto : Suryadi - PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

