Bukit Asam PT. BA

Bapenda Sumsel Gencarkan Program Siguntang Menyapa, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Bapenda Sumsel Gencarkan Program Siguntang Menyapa, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Program Siguntang Menyapa yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah.--Foto : M. Aidil - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan terus mengintensifkan upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satunya dengan menggelar program Siguntang Menyapa yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah.

Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Baik, terima kasih. Hari ini Bapenda Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan gerakan Siguntang Menyapa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Rizwan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memanfaatkan teknologi berbasis aplikasi untuk memantau status pembayaran pajak kendaraan secara langsung di lapangan.

BACA JUGA:Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha Diperketat di Sumsel

BACA JUGA:Bahas Tata Kelola Sumur Minyak, Pemkab Muba Kumpulkan Stakeholder


Bapenda Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan gerakan Siguntang Menyapa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak--Foto : M. Aidil - PALTV

“Kami menggunakan aplikasi Siguntang, yaitu sistem yang dapat mengecek secara real-time apakah wajib pajak sudah membayar pajaknya atau belum. Jika data tidak muncul, berarti pajak sudah dibayar. Namun jika muncul, artinya masih ada tunggakan, dan dari data tersebut kami melakukan penagihan langsung,” jelasnya.

Rizwan menegaskan, pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini lebih mengedepankan cara persuasif dan humanis kepada masyarakat.

“Saat ini kami mengedepankan pendekatan persuasif dan santun, dengan mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Kami memahami masyarakat memiliki kesibukan sehingga bisa saja lupa,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran tetap dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Targetkan 6.525 Bedah Rumah, Fokus Tekan RTLH 2026

BACA JUGA:169 Jamaah Haji Prabumulih Diberangkatkan 11 Mei, Lima Bus Disiapkan


Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan--Foto : M. Aidil - PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id