Bukit Asam PT. BA

RD Temukan Sejumlah Kendaraan Pribadi Tunggak Pajak di Parkiran Setda Palembang

RD Temukan Sejumlah Kendaraan Pribadi Tunggak Pajak di Parkiran Setda Palembang

Walikota Palembang Ratu Dewa (RD) temukan sejumlah kendaraan pribadi nunggak pajak saat sidak di Parkiran Setda Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Usai rapat pendataan dan validasi data kendaraan bermotor bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 28 April 2026, Walikota Palembang Ratu Dewa melakukan sidak di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang.

Dari sidak tersebut, Walikota Palembang Ratu Dewa menemukan sejumlah kendaraan pribadi yang menunggak pajak.

Walikota Palembang Ratu Dewa menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palembang memulai mempercepat proses validasi data kendaraan bermotor.

Pasalnya, dari jumlah kendaraan bermotor di Palembang yang mencapai 1,7 juta unit di tahun 2025, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak hanya di angka 36 persen.

BACA JUGA:Suzuki Satria Pro 2025: Motor Bebek Sport Legendaris yang Kembali Tampil Lebih Canggih dan Bertenaga

BACA JUGA:Pensiunan Polisi Ditusuk ODGJ di Indralaya, Alami 6 Luka Tusuk


Ratu Dewa, Walikota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

"Jumlah kendaraan bermotor di Palembang pada tahun 2025 itu sudah 1,7 juta, tapi kepatuhan warga Palembang hanya 36 persen. Kalau tercapai 80 persen, saya yakin jalan kita di Palembang ini bagus semua," ungkap Walikota Palembang Ratu Dewa.

Untuk itu, meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak, Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penelusuran hingga ke tingkat bawah dengan melibatkan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.

"Akan kita sisir sampai ke pelosok, bersama Bapenda Provinsi, Bapenda Kota, kerja sama dengan Camat, Lurah, RT/RW, akan dicek satu per satu yang tidak bayar pajak," lanjutnya.

Sebagai contoh kurangnya kepatuhan masyarakat, dari Sidak yang dilakukan di halaman parkir Setda Kota Palembang, Walikota Palembang menemukan salah satu kendaraan pribadi yang menunggak pajak hingga 11 tahun.

BACA JUGA:Lapas di OKU Selatan Ambil Bagian dalam Tasyakuran HBP ke-62 Secara Virtual

BACA JUGA:NFSC 2026 Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Darurat di Palembang


Target opsen pajak kendaraan bermotor di Kota Palembang mencapai Rp.576 miliar.-Sandy Pratama-PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv