Bukit Asam PT. BA

Diduga Mengantuk, Dua Minibus Tabrakan di Jalinteng Indralaya

Diduga Mengantuk, Dua Minibus Tabrakan di Jalinteng Indralaya

Petugas kepolisian melakukan penanganan kecelakaan di Desa Parit Ogan Ilir.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV

INDRALAYA, PALTV.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng) ruas INDRALAYA–Prabumulih, tepatnya di Km 39 Desa Parit, Kecamatan INDRALAYA Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan dua unit minibus yang saling bertabrakan. Kecelakaan diduga terjadi karena salah satu sopir mengantuk hingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Video kejadian tersebut juga sempat viral di media sosial dengan memperlihatkan kondisi dua mobil yang ringsek.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir, IPTU Ghandi, menjelaskan kecelakaan terjadi saat mobil Toyota Avanza nopol B 1184 THH yang dikemudikan Junaidi Abdillah (46), warga Jalan A Yani No. 51 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, melaju dari arah Indralaya menuju Prabumulih.

Setibanya di lokasi kejadian di Jalinteng Km 39 Desa Parit, pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan hilang kendali dan melebar ke kanan jalan hingga masuk ke jalur berlawanan.

BACA JUGA:Perkuat Perencanaan Anggaran TA 2027, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Supervisi

BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Rp72 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Ditargetkan Sebelum 11 Maret


Kendaraan Avanza hitam dan silver rusak parah setelah kecelakaan.--Foto : Romawi - PALTV

Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan mobil Toyota Avanza nopol BG 1327 TI yang dikemudikan Muhammad Hanafi (47), seorang PNS yang merupakan warga Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Di dalam kendaraan tersebut juga terdapat seorang penumpang bernama Nurnajati (52), yang bekerja sebagai PPPK dan beralamat di Jalan Sarjana RT 06 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

“Akibat pengemudi kendaraan dari arah Indralaya diduga mengantuk dan masuk ke jalur berlawanan, terjadilah tabrakan dengan kendaraan dari arah Prabumulih,” ujar IPTU Ghandi.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang mobil BG 1327 TI mengalami luka-luka. Nurnajati dilaporkan mengalami luka berat, sementara pengemudi kendaraan tersebut mengalami luka ringan. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan cukup parah.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahap ll 6 Tersangka Kasus Kredit Bank Plat Merah Kepada PT BSS dan PT SAL

BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah PMI OKU Timur, Terdakwa Dedy Damhudy dan Aguscik Divonis 1 Tahun Penjara


Kanit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir, IPTU Ghandi, menjelaskan kecelakaan terjadi saat mobil Toyota Avanza nopol B 1184 THH yang dikemudikan Junaidi Abdillah (46), warga Jalan A Yani No. 51 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, melaju dari --Foto : Romawi - PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id