Bukit Asam PT. BA

PLTS Masjid Agung SMB Jayo Wikramo Beroperasi Dapat Hemat Biaya Listrik Hingga Rp24 Juta per Tahun

PLTS Masjid Agung SMB Jayo Wikramo Beroperasi Dapat Hemat Biaya Listrik Hingga Rp24 Juta per Tahun

PLTS Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang beroperasi dapat hemat biaya listrik hingga Rp24 juta per tahun, Senin (19/1/2026).-Ilham Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo pada Senin, 19 Januari 2026.

Peresmian ini menjadi momentum penting dalam upaya Pemerintah Kota Palembang untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan serta memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

Dengan pengoperasian PLTS ini, Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo diperkirakan dapat menghemat biaya listrik antara Rp12 juta hingga Rp24 juta per tahun.

Penghematan ini tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga menandai langkah positif dalam transisi menuju penggunaan energi bersih yang ramah lingkungan.

BACA JUGA:Awal 2026, Harga Ikan Laut di Pasar Kuto Palembang Alami Kenaikan

BACA JUGA:Seorang Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Tepi Jalan Lintas Palembang-Indralaya


Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan pembangunan PLTS Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo, Senin (19/1/2026).-Ilham Wahyudi-PALTV

Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa peresmian PLTS tersebut bukan sekadar soal pengoperasian fasilitas baru, tetapi sebagai wujud nyata komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.

"PLTS ini memiliki kapasitas terpasang sebesar 18,2 kWp, dilengkapi dengan baterai berkapasitas total 30 kWh dan inverter berdaya 18 kW. Energi yang dihasilkan sudah digunakan untuk mendukung operasional Masjid Agung," ungkap Walikota Palembang Ratu Dewa.

Data terbaru mencatat, pada Desember 2025, PLTS ini menghasilkan 1.137,2 kWh energi listrik, sementara pada Januari 2026 tercatat produksi sebesar 436,5 kWh.

Ini menunjukkan bahwa penggunaan energi surya dapat menjadi solusi efisien dan ramah lingkungan bagi fasilitas publik.

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumsel Jadwalkan OPM hingga Sidak Pasar

BACA JUGA:Dorong Inovasi Ramah Lingkungan, Kemenkum Sumsel Dampingi Pengajuan Paten Pupuk Enceng Gondok


Instalasi panel listrik tenaga surya di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo, Senin (19/1/2026).-Ilham Wahyudi-PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv