Kemenkum Sumsel Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

Kemenkum Sumsel Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

Kemenkum Sumsel ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, komitmen dukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Transformasi Digital.--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Kemenkum Sumsel Komitmen Dukung Pembangunan ZI dan Transformasi Digital

PALTV.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman di Jakarta pada Kamis, 8 Januari 2026, juga diikuti secara daring oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel.

Acara diawali dengan laporan ketua pelaksana yang disampaikan oleh Nico Afinta bahwa kegiatan ini mempunyai 3 tujuan, yaitu meneguhkan komitmen bersama dalam pembangunan ZI, menyelaraskan sasaran strategis dan program Kemenkum, dan  memperkuat budaya kreadibilitas dan akuntabilitas.

BACA JUGA:72 Persen SPPG di Sumsel Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

BACA JUGA:Sumsel United Upaya Beberikan Hasil Maksimal di Laga Kandang

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengarahan yang disampaikan oleh Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, dan MenpanRB Rini Widyantini.

Sebagai wujud transformasi melayani negeri, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2026, penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas.


Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pentingnya pencanangan Zona Integritas sebagai langkah konkret untuk mencapai beberapa tujuan besar.--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pentingnya pencanangan Zona Integritas sebagai langkah konkret untuk mencapai beberapa tujuan besar, seperti peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

“Pencanangan ini adalah wujud konkret implementasi RB yang menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, Kemenkum berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat sistem pengawasan internal, dan membuka ruang partisipasi pengawasan masyarakat,” kata Menteri Hukum.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kayu Warga Desa Ketapang Ogan Ilir Ludes Terbakar Dini Hari

BACA JUGA:Polisi Intensif Selidiki Keributan Berdarah di Sekitar PS Mall Palembang, Beberapa Pelaku Sudah diKantongi

Dalam kesempatan tersebut, Supratman Andi Agtas juga menekankan bahwa prinsip Rule of Law merupakan jantung dari pemerintahan yang harus terus dijaga dan diperkuat.


Prinsip Rule of Law merupakan jantung dari pemerintahan yang harus terus dijaga dan diperkuat.--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait