Polda Sumsel Periksa 60 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara
Gedung Subarkah polda sumsel--PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lahan untuk pembangunan kolam retensi di kawasan Simpang Bandara, Palembang. Hingga saat ini, sekitar 60 orang saksi telah dimintai keterangan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang, Kamis, 4 Desember 2025.
“Sejauh ini, kurang lebih 60 saksi sudah kami periksa dalam penyidikan kasus ini,” ujar Kristanto.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap penyelidikan sebelumnya, BPKP telah mengeluarkan audit investigatif. Dalam fase penyidikan yang sedang berlangsung, BPKP akan mengeluarkan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) sebagai bagian dari proses lanjutan.
“Permintaan PKN sudah kami ajukan. Saat ini masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Yang jelas, penanganan perkara terus berjalan,” kata Kristanto.
BACA JUGA:Pahala Berlipat di Bulan Suci, Harga Umroh Ramadhan Holiday Angkasa Wisata 2026
Saat ditanya mengenai waktu penetapan tersangka, Kristanto belum memberi kepastian, namun memastikan upaya maksimal terus dilakukan.
“InsyaAllah, kami akan bekerja semaksimal mungkin dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.
Terkait apakah sudah ada calon tersangka, Kristanto mengatakan perkembangan akan diumumkan kemudian. Ia juga menambahkan bahwa tim penyidik tengah berada di Jakarta untuk memeriksa dua saksi ahli yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang--PALTV
Sebelumnya, pada Selasa 4 November 2025 lalu, penyidik telah memeriksa 34 saksi dalam kasus yang sama. Saat itu, tiga saksi tambahan dijadwalkan hadir, namun tidak memenuhi panggilan dan meminta penjadwalan ulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



