Ribuan Pengusaha Kuliner Serbu Kantor Walikota Palembang dalam Aksi Damai
Ribuan Pengusaha Kuliner Serbu Kantor Walikota Palembang dalam Aksi Damai-Foto/Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PAL TV.CO.ID- Sekitar seribu orang massa dari kalangan pengusaha kuliner, yang tergabung dalam Forum Pelaku Kuliner Palembang, menggelar aksi damai di depan kantor Walikota Palembang, jalan Merdeka. Pada Selasa 23 Januari 2024.
Dalam aksi tersebut, massa meminta agar perda nomor 4 tahun 2023, tentang Pajak usaha kuliner yang mencapai 10 persen, untuk dibuatkan turunannya melalui Peraturan Walikota.
Lantaran pengusaha kuliner merasa tidak adil, dimana pengusaha kuliner dengan omzet kecil harus membayar pajak sama rata dengan pengusaha kuliner beromzet besar.
Padahal, pada perda nomor 3 tahun 2021, aturan pembayaran pajak sudah dibagi, yakni 5 persen dan 10 persen sesuai skala usaha kuliner.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Siagakan Ratusan Personel Amankan Kampanye Akbar Capres Anies Baswedan
“kami meminta agar perda nomor 4 tahun 2023 itu dibuat turunan di Perwali yang mengakomodasi keinginan kita. Jadi dibuat klasifikasi. Khususnya untuk pengusaha yang menengah kebawah.” Tungkas Idasril.
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa yang menerima langsung massa aksi mengucapkan terimakasih, karena sudah diingatkan.
“Terimakasi kepada rekan-rekan yang sudah mengingatkan saya dalam menjalankan sebuah amanah. Karena kalau saya menjalankan amanah ini ada kesalahan, tolong luruskan saya.” Ungkap Pj Walikota Palembang Ratu Dewa.
Ribuan Pengusaha Kuliner Serbu Kantor Walikota Palembang dalam Aksi Damai-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Dari aksi damai ini, Pj Walikota Palembang dan massa aksi sepakat membentuk tim khusus bersama, untuk mencari solusi permasalahan ini dalam 2 minggu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id