Berjuang Tanpa Kenal Lelah Mengantar Astuti ke Kampung Halamannya
Orangutan bernama Astuti saat akan dikembalikan kehabitatnya di hutan Kalimantan.-- Foto |: Indonesia.go.id/Antara
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Astuti, kini telah hidup bahagia di kampung halamnnya, banyak cerita perjuangan petugas dalam mengantar pulang ke kampung halamannya setelah melewati peristiwa tragis perdagangan liar.
Namun, perjalanan pulang Astuti tidak semudah yang dibayangkan. Hewan primata ini, yang menjadi korban perdagangan satwa, akhirnya mendapatkan kesempatan untuk kembali ke alam liar.
Astuti ditemukan pada 31 Mei 2022, ketika polisi menggelar razia di depan markas mereka di Kepolisian Resor Boalemo, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Sebanyak 58 satwa dilindungi, termasuk Astuti, ditemukan dalam sebuah minibus taksi gelap yang berusaha menghindari razia.
Selain orangutan, razia ini juga mengungkap adanya primata seperti owa, lutung, biawak, dan kura-kura terancam punah.
BACA JUGA:BPKH Himbau Calon Jemaah: Segera Persiapkan Diri untuk Haji 2024
Wahyudi Fajar dan Ibrahim, pengemudi minibus, telah dihukum penjara lima bulan dan denda Rp15 juta karena terlibat dalam upaya penyelundupan satwa liar. Namun, pelaku utama dan para pemodal penyelundupan masih belum tertangkap.
Astuti, sebagai bayi orangutan yang ditemukan tanpa induknya, harus menjalani tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) untuk mengetahui asal-usulnya. Hasil tes menunjukkan bahwa Astuti adalah bayi orangutan jenis Pongo pygmaeus morio, habitatnya berada di Kalimantan Timur.
Untuk mengembalikan Astuti ke habitat aslinya, BKSDA Sulut berkoordinasi dengan BKSDA Kaltim dan didukung oleh Central for Orangutan Protection (COP), sebuah organisasi nirlaba. Pemulangan Astuti menjadi salah satu amar putusan sidang para terdakwa.
Namun, sebelum dapat dilepasliarkan, Astuti harus menjalani proses rehabilitasi yang mencakup penyembuhan luka dan trauma psikologis. Pasalnya, sebagai bayi orangutan yang terpisah dari induknya, Astuti harus belajar keterampilan bertahan hidup di alam bebas. Proses rehabilitasi ini memerlukan waktu 6-7 tahun di pusat rehabilitasi.
BACA JUGA: Rahasia Kesehataan Rambut, Ini 5 Manfaat Jeruk Nipis yang Harus Anda Ketahui!
Selama masa rehabilitasi, Astuti akan bersama dengan orangutan lainnya, yang mayoritas merupakan korban penyelundupan atau pemeliharaan ilegal.
Mereka akan belajar memilih pakan alami, membuat sarang, memanjat pohon, dan mengenali bahaya di alam liar. Tujuan dari "pendidikan khusus" ini adalah agar mereka dapat hidup mandiri setelah dilepasliarkan.
Populasi orangutan, terutama di alam liar, semakin terancam. Perburuan dan kerusakan habitat alam menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup mereka.
Keberadaan orangutan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan ekosistem hutan, membantu regenerasi pohon, dan mempertahankan keseimbangan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: indonesia.go.id