PPA Polres Ogan Ilir Tindaklanjuti Laporan Marbot Cabul

PPA Polres Ogan Ilir Tindaklanjuti Laporan Marbot Cabul

unit spkt polres ogan ilir menerima laporan warga prihal pencabulan anak dibawah umur,l-Ahamd Romawi-PALTV

INDRALAYA, PALTV.CO.ID — Unit SPKT Polres Ogan Ilir menerima laporan warga terkait dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Laporan yang masuk pada Ahad, 26 Oktober 2025 tersebut langsung diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil laporan, Unit PPA Polres Ogan Ilir mendapati adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang marbot masjid di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan kasus pencabulan anak tersebut.

“Memang benar sudah ada laporan dugaan pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh oknum marbot masjid di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir,” jelas AKP Mukhlis.


Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, -Ahmad Romawi-PALTV

BACA JUGA:Kewaspadaan Dini Cegah Premanisme, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Gelar Sosialisasi

BACA JUGA:Mahasiswi Mengalami Luka-Luka Setelah Jadi Korban Jambret Dijalan Ahmad Yani Seberang Ulu 2

Terlapor merupakan seorang marbot masjid berinisial A, berusia 70 tahun, warga Dusun I Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Hingga saat ini, empat korban telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Unit PPA Polres Ogan Ilir. Pihak kepolisian juga menduga masih ada korban lain yang belum melapor, dan mengimbau agar segera menyampaikan laporan ke Polres Ogan Ilir.


Dari laporan, unit ppa ,menerima adanya dugaan pencabulan oleh marbot masjid di Desa Tanjung Laut Kecamatan Tanjung Batu , -Ahmad Romawi-PALTV

“Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir masih melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Mukhlis menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir akanmenindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengawasi aktivitas anak-anaknya dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan tindakan yang mengandung unsur pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id